Alur Sertifikai Guru Dalam Jabatan Tahun 2014

Alur sertifikai guru dalam jabatan tahun 2014 menurut diagram alur diatas dapat dijelaskan sebagai berikut :

  1. Guru yang memiliki kualifikasi akademis strata 2 (S2) atau strata 3 (S3) dan memiliki pangkat golongan IV/b diberi kesempatan untuk disertifikasi melalui pola pemberian sertifikat  pendidik secara langsung (PSPL). Apabila verifikasi dokumen memenuhi persyaratan (MP) maka guru yang bersangkutan berhak memperoleh sertifikat pendidik. Apabila tidak memenuhi p ersyaratan (TMP) maka guru tersebut wajib mengikuti Uji Kompetensi dan disertifikasi melalui jalur pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG). Jika lulus pada Uji Kompetensi PLPG, maka guru tersebut berhak memperoleh sertifikat pendidik.
  2. Guru yang memiliki pangkat golongan IV/c juga diberi kesempatan untuk disertifikasi melalui pola PSPL seperti halnya guru dengan kualifikasi akademis S2 atau S3 seperti yang tercantum pada poin 1 diatas.
  3. Guru dengan kualifikasi akademis S1 atau D-IV memiliki kesempatan untuk disertifikasi melalui jalur penilaian Porto Folio (PF).  Ada dua kemungkinan bagi guru yang menempuh jalur porto folio ini yaitu :
    • Apabila skor penilaian porto folio melebihi Passing Grade (PG) maka akan dilakukan verifikasi terhadap dokumen porto folionya. Jika dinyatakan lulus maka guru yang bersangkutan berhak memperoleh sertifikat pendidik. Jika dinyatakan tidak lulus verifikasi porto folio, maka guru tersebut wajib mengikuti uji kompetensi dan disertifikasi melalui jalur pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG). Jika lulus pada Uji Kompetensi PLPG, maka guru tersebut berhak memperoleh sertifikat pendidik.
    • Apabila skor penilaian porto folio lebih kecil dari passing garde (PG), maka guru tersebut wajib mengikuti uji kompetensi dan disertifikasi melalui jalur pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG). Jika lulus pada Uji Kompetensi PLPG, maka guru tersebut berhak memperoleh sertifikat pendidik.
  4. Guru dengan kualifikasi akademis S1 atau D-IV secara umum memiliki kesempatan untuk disertifikasi melalui jalur PLPG. Guru-guru yang akan disertifikasi melalui jalur PLPG ini wajib mengikuti uji kompetensi dan mengikuti PLPG. Apabila pada uji kompetensi PLPG yang diselenggarakan LPTK dinyatakan lulus, maka guru tersebut berhak memperoleh sertifikat pendidik. Jika tidak lulus, maka guru tersebut akan diikutkan pada kegiatan-kegiatan pembinaan kompetensi seperti pelatihan-pelatihan dan diklat, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah tingkat pusat dalam hal ini Kemendikbud maupun oleh pemerintah daerah dalam hal ini dinas pendidikan kota/kabupaten. Proses sertifikasinya akan diulang kembali mulai dari uji kompetensi, PLPG hingga uji kompetensi PLPG.
  5. Alur dapat diklik dibawah ini :

Alur-Sertifikasi-Bagi-Guru-Dalam-Jabatan-2014

Berita Terbaru

Unila & Pemkot Metro Resmikan Kampung Prancis: Mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa Perancis FKIP Unila Tampil Gemilang

Metro – Suasana meriah dan penuh semangat mewarnai peresmian Kampung Prancis “Village Français” di Kota Metro, sekaligus penandatangan MoU antara Unila dan Kota Metro, Minggu (24/8/2025). Acara ini menjadi momentum penting bagi pengembangan bahasa Prancis dan peluang kerjasama ke depan mengingat kondisi bilateral Indonesia dan Prancis semakin solid. Pada acara

Pelantikan Pengurus Gugusdepan dan Racana Raden Intan – Puteri Silamaya Universitas Lampung Masa Bakti 2025

Bandar Lampung, 22 Agustus 2025 — Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung menyelenggarakan Pelantikan Pengurus Majelis Pembimbing Gugusdepan, Pengurus Gugusdepan, Lembaga Pemeriksa Keuangan Gugusdepan, serta Pengurus Racana Raden Intan – Puteri Silamaya Gugusdepan Bandar Lampung 11.033–11.034. Acara ini berlangsung di Aula Gedung C FKIP Unila pada Jumat, 22

PKKMB Hari Kedua: Mahasiswa Baru FKIP Unila Diperkenalkan dengan Lembaga Kemahasiswaan dan Forkom Prodi

Bandar Lampung, 20 Agustus 2025 — Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) melanjutkan rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun 2025 pada hari kedua, Rabu, 20 Agustus 2025, dengan agenda pengenalan lembaga kemahasiswaan dan forum komunikasi program studi (Forkom Prodi). Kegiatan ini berlangsung di pelataran

PKKMB FKIP Unila Hari Kedua: Mahasiswa Baru Kenali Program Studi Masing-Masing

Bandar Lampung, 20 Agustus 2025 — Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) melanjutkan rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) pada Rabu, 20 Agustus 2025, dengan agenda pengenalan program studi. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pertemuan masing-masing program studi dan dihadiri oleh Ketua Program Studi (Kaprodi),

LMS dan Siakadu

Translate »