
Dalam penjelasannya, Bujang menyampaikan bahwa penyelenggaraan sertifikasi guru di Provinsi Lampung tahun 2013 akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Di mana tahun-tahun sebelumnya ada penilaian portofolio dan pemberian sertifikat langsung, namun di tahun 2013 hanya ada satu jalur yakni Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG). Khusus rayon 107 Universitas Lampung, para peserta sertifikasi guru dapat memantau informasi mengenai sertifikasi secara langsung melalui situs resmi sertifikasi guru FKIP Unila http://sergu.fkip.unila.ac.id yang ini memudahkan para calon peserta khususnya yang dari luar Kota Bandar Lampung. Selain itu, para asesor yang telah memiliki Nomor Induk Asesor diminta untuk melakukan registrasi ulang melalui situs https://backupfkip.devzoneweb.com. Registrasi ulang ini dimaksudkan untuk meng-update data para asesor sertifikasi sehingga dapat tampil pada daftar tahun 2013.
Selain pemaparan tentang pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2013, Bujang juga membahas kembali pelaksanaan sertifikasi tahun yang lalu dan beberapa bahasan mengenai kurikulum 2013. Harapannya untuk sertifikasi di tahun 2013, para asesor harus lebih teliti dan profesional dalam menjalankan tugasnya terlebih lagi dalam pembekalan peserta sertifikasi untuk mengimplementasikan kurikulum 2013 tersebut.(Riky)