Perekrutan Guru Baru Nonsertifikat Harus Dihentikan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyaratkan setiap tenaga pendidik baru yang akan direkrut di daerah harus memiliki sertifikat tenaga pendidik profesional. Hal ini berlaku pada perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) untuk tenaga guru 2013. Terkait hal tersebut pemerintah akan menggulirkan Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan. Menanggapi hal ini Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu […]